Rabu, 05 Mei 2010


Sekretariat Komunitas Pasifik, atau SPC (terkadang Komunitas Pasifik), merupakan sebuah organisasi antar pemerintah regional yang keanggotaannya meliputi negara dan teritori. Tujuannya adalah "membangun kemampuan teknis, profesional, ilmiah, penelitian, perencanaan dan manajemen orang Kepulauan Pasifik dan menyediakan informasi dan saran, untuk membolehkan mereka membuat keputusan mengenai pembangunan di masa depan."[1] SPC berpusat di Nouméa, Kaledonia Baru.
Sejarah

SPC didirikan tahun 1947 sebagai Komisi Pasifik Selatan oleh enam negara maju yang memiliki ketertarikan terhadap wilayah ini:

* Amerika Serikat
* Australia
* Belanda
* Britania Raya
* Perancis
* Selandia Baru

Anggota

Wilayah kerja SPC meliputi negara dan teritori di kepulauan Pasifik, yang sejak 1983 telah menjadi anggota penuh:

American Samoa, Kepulauan Cook, Persatuan Mikronesia, Fiji, Polinesia Perancis, Guam, Kiribati, Kepulauan Marshall, Nauru, Kaledonia Baru, Niue, Kepulauan Mariana Utara, Palau, Papua Nugini, Kepulauan Pitcairn, Samoa, Kepulauan Solomon, Tokelau, Tonga, Tuvalu, Vanuatu, dan Wallis dan Futuna.

Nugini Belanda, sebelumnya diwakili di SPC oleh Belanda, dianeksasi ke Indonesia tahun 1969 dan tidak lagi diwakili di SPC.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar