Senin, 03 Mei 2010

http://www.republika.co.id/berita/2790/Dubes_AS_dan_MRP_Diskusikan_Masalah_Otsus_Papua
Dubes AS dan MRP Diskusikan Masalah Otsus Papua
By YGFWP
Jumat, 12 September 2008 pukul 21:07:00
Dubes AS dan MRP Diskusikan Masalah Otsus Papua

EMBASSYOFINDONESIA.ORG

JAYAPURA -- Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia, Cameron Hume bertemu dan berdiskusi intens dengan Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) seputar pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan perkembangan pembangunan di wilayah paling timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. "Hari ini Dubes AS Cameron Hume datang ke Kantor MRP di kawasan Kotaraja untuk berdiskusi dengan MRP seputar pelaksanaan Otsus Papua. Tidak ada hal yang istimewa dari pertemuan ini. Mereka punya kegiatan rutin untuk melihat perkembangan pembangunan di daerah-daerah di Indonesia termasuk Papua. Jadi tidak ada hal yang istimewa," kata Wakil Ketua MRP, Frans Wospakrik kepada ANTARA di Jayapura, Jumat usai pertemuan itu.

Salah satu agenda kedatangan Dubes AS itu adalah melihat dari dekat perkembangan pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. Mereka ingin tahu perkembangan Otsus itu dari sudut pandang MRP.
Kepada Dubes Hume, lanjut Wospakrik, pihaknya mengatakan bahwa Otsus untuk papua sedang dilaksanakan dan diupayakan lebih baik lagi.

Pada kesempatan itu, Dubes AS mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Papua mendapat dana Otsus yang besar, bagaimana pendapat MRP dan apakah dana itu sudah dimanfaatkan dengan baik. "Atas pertanyaan itu, kami mengatakan bahwa memang ada masalah dengan dana Otsus yang besar itu tetapi kita jangan hanya mempermasalahkan soal dananya saja tetapi pembangunan lainnya antara lain bagaimana hak-hak dasar orang asli Papua. Bagaimana orang asli Papua merasa terproteksi dengan baik di tanah kelahirannya sendiri," katanya.

Selain itu, bagaimana orang asli Papua diberdayakan dan bagaimana agar mereka mampu membangun dirinya sehingga kehidupan mereka lebih baik dan lebih sejahtera. "Kami minta agar Dubes AS melihat hal ini juga. Menurut kami hal-hal tesebut di atas belum dilaksanakan secara konsisten dan efektif," katanya.

Sedangkan soal dana Otsus, dia mengatakan, permasalahan terletak pada pengelolaan dana itu namun pihak MRP bukanlah lembaga yang bertugas mengontrol penggunaan dana tersebut.Namun demikian, MRP berupaya mendorong agar kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada penggunaan dana Otsus yang lebih efektif itu hendaknya lebih dikedepankan di Papua.

Sebagai contoh, Gubernur Papua Barnabas Suebu,SH telah berupaya membalikkan penggunaan dana Otsus yang pada masa lalu dinilai kurang berpihak pada kepentingan rakyat di kampung-kampung, kini harus lebih berpihak pada rakyat. Jangan terlallu banyak digunakan untuk birokrasi.Pada kesempatan pertemuan itu Dubes AS Cameron Hume menanyakan juga masalah Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai pelaksanaan dari amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Atas pertanyaan itu, lanjut Frans Wospakrik, semua itu merupakan masalah internal di Papua yang dinilai terlambat dalam pembahasannya namun semua itu kembali kepada kesediaan pemerintah dalam melaksanaakan UU Otsus itu secara benar dan konsekuen."Pertemuan dengan Dubes AS itu tidak ada yang istimewa, atau dapat dikatakan biasa-biasa saja. Mereka datang ke Papua hanya untuk mencari tahu perkembangan pembangunan di wilayah ini dan setelah itu mereka pun pulang ke Kedubesnya," kata Frans Wospakrik.ant/kp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar