Sabtu, 15 Mei 2010

cara nge-hack billing Explorer

PERTAMA – TAMA SAYA INGIN MEMBERI TAHU BAHWA INI HANYA SEMATA – MATA HANYA UNTUK KEPENTINGAN ILMIAH SAJA JADI DIBUTUHKAN HATI NURANI ANDA.

Untuk mencoba artikel ini, anda bisa mendownload program billing explorer demo di situs http://www.billingexplorer.com
- Server Side
- Client Side

Saya asumsikan bahwa anda sudah mendowload dan menginstall di lokal komputer.
Kali ini kita coba dilokal terlebih dahulu, sebelum kita pergi ke warnet untuk melakukan percobaan artikel ini

Pengiriman data dari Client keserver biasanya diawali dengan kata kunci:

XX2

sedangkan pengiriman data dari Server ke client selalu diawali dengan kata kunci :

YA6

Nah pasti diantara pembaca bertanya2, gimana caranya mendapatkan nilai2 tersebut?..bingung kan?….sebetulnya sih gampang aja, kita gunakan program paket sniffer untuk melihat paket data yang masuk dan paket data yang keluar.
kalo mau coba-coba bisa menggunakan program ‘ether detect packet sniffer’ di www.etherdetect.com

ok, kita balik lagi ke pembahasan kita…..
ada beberapa perintah yang dikirim oleh client ke server, seperti:

Client Command
——————
$ablock$
$ablock2$
$act$
$ajblock$
$cekc$
$cektime$
$con$
$con1$
$con1dis$
$data$
$dina2$
$gpass$
$group$
$hblock$
$infod_0$
$infod_1$
$infod2$
$infod3$
$infod32$
$infod4$
$infouser$
$member$
$movecek$
$okmove2$
$paket$
$passA$
$pelajar$
$personal$
$rental$
$ruser$
$ruserh$
$send$
$sendcc$
$okmove1$
$tutup$

perintah-perintah tersebut saya dapatkan berdasarkan hasil decompiler program dengan menggunakan software vbLite & W32Dasm.

Setelah kita mengetahui beberapa perintah diatas, kita bisa mencoba langsung dengan menggunakan perintah-perintah tersebut.

kita gunakan komponen winsock untuk melakukan koneksi ke server, biasanya program B-Exp menggunakan port 1500 (default)
jadi kita bisa menuliskan syntax berikut:

Winsock1.Connect “192.168.0.1″,1500

artinya kita akan melakukan koneksi ke 192.168.0.1 dengan port 1500.
setelah anda berhasil terhubung keserver yang anda harus lakukan adalah mengirim inisialisasi paket data, agar program tersebut menerima permintaan kita.
adapun data yang dikirim adalah:

XX2$dina2$$$

diisi dengan pc yang akan kita gunakan sebagai inisialisasi koneksi.
contoh:

Winsock1.sendData “XX2$dina2$1$budak baonk$”

(artinya: kita melakukan koneksi sebagai komputer no 1 dengan nama budak baonk)
kalo pengiriman data berhasil, maka program B-Exp server akan mengirimkan data
“YA6$/connn$” yang artinya kita sudah terkoneksi ke billing dan program billing sudah siap menerima perintah2 yang dilakukan oleh program client.

Selanjutnya untuk memulai perhitungan billing kita bisa menggunakan dengan perintah: XX2$con$2

Winsock1.SendData “XX2$con$1″

Perintah diatas juga bisa digunakan untuk mereset durasi/lama penggunaan billing.
jadi kalo anda udah pake selama 10 jam bisa balik lagi ke 0 jam dengan perintah tersebut

Nah selanjutnya untuk memberhentikan penggunaan billing kita bisa lakukan dengan mengirim perintah: XX2$web2$1$Hacker

Winsock1.SenData “XX2$web2$1$budak baong”

perintah diatas bertujuan untuk menghentikan penghitungan billing pada no Pc 1 dengan nama budak baong. jadi kita bisa menghentikan selain pc yg kita pake, dengan merubah no pc.

gampang kan, so….kalian bisa coba-coba dengan perintah-perintah lainnya…kalo masih tetep bingung cara bikin programnya….hmm.mm…..jangan khawatir aku dah bikin programnya, jadi tinggal pake aja coy…

Download Sock B-Exp flooder : http://www.vbbego.com/files/billEX.rar

—-

Cara Kedua

Untuk artikel selanjutnya penulis akan mencoba kembali memperlihatkan bagaimana
menggunakan Billing Explorer Client dengan login Admin.

Biasanya untuk login dengn jenis admin perhitungan billing otomatis tidak
berjalan (disable) untuk memulainya anda harus mendownload terlebih dahulu tool
yang sudah dibuat:

Download hack-Bexp : http://www.vbbego.com/files/hackbillEX.rar

Setelah selesai download toolsnya, kita bisa langsung mencobanya.
ada beberapa langkah yang harus anda ikuti:

Anda login terlebih dahulu ke program billing spt biasa, dengan memilih jenis personal dengan nama login “baong”

Setelah login maka secara otomatis program billing akan bekerja seperti biasa untuk menghitung lama penggunaan internet. Selanjutnya kita bisa jalankan tools yang tadi kita download untuk memulai melihat-lihat ada apa dibalik program B-Exp (billing explorer).

Secara otomatis program akan mencari apakah program billing berjalan di komputer atau tidak, dengan mencari caption id “????A?|A?” , apabila tidak ada maka program akan langsung keluar dan proses akan berhenti.

Apabila program billing ditemukan maka, program tersebut akan merubah parrent dari program billing explorer ke program “Hack B-Exp”,program billing sekarang sudah
terperangkap didalam “hack b-exp” selain itu anda bisa lihat daftar HWND ID yang terdapat pada listbox, dimana kita bisa menampilkan objek-objek yang tersembunyi.

Biasanya kalo kita mengklik tombol Admin maka program Billing menyuruh kita memasukan password, tapi jangan khawatir…itu sangat mudah untuk dilewati.
ada yg tau gimana caranya……..pasti belum donk….

nah untuk masuk ke menu setting admin yang perlu kita lakukan adalah mencari kata #root:Administrator pada daftar handle windows.

ya kalo udah gini terserah anda, mau login gratis tinggal klik tombol Login, atau merubah setting lainnya ya bebas aja. Jadi silahkan coba klik item-item yang ada pada daftar handle window dan lihat apa yang tersembunyi di program billing tersebut.

Ternyata tidak sulit juga kan, kenapa demikian……he…he… semua ini
disebabkan pembutan setting dan login digabungkan dalam satu form dengan hanya memainkan properti VISIBLE…dan ini membuat mudah untuk ditampilkan kembali.

Mudah-mudahan artikel ini dapat mejadi bekal anda dalam membuat program, dan mengambil sedikit pelajaran sehingga tidak terjadi di setiap program yang kita buat.

Kamis, 13 Mei 2010

Judas letter to minister of defense indonesia

oktober

OPM ( Organisasi Papua Merdeka ) yang menyusup kedeplu ( waspada )

kepada yang terhormat
Bapak Menteri Luar Negri RI
Jl. Taman Pejambon No. 6
Jakarta Pusat

UP: Mentri pertahanan

Merujuk perihal tersebut diatas bersama ini dengan hormat disampaikan hal - hal sebagai berikut.

Menurut pengamatan kami selama ini, sepak terjang OPM ( Organisasi Papua Merdeka ) semakin menjadi - jadi dan mereka sudah menyusupkan mata - mata mereka ke dalam Departemen Luar Negeri RI dan Perwakilannya di luar negri, bukan berita berita bohong dan palsu yang ada tapi begitulah adanya dan mungkin ini sudah banyak yang tau tentang kegiatan OPM yang semakin hari semakin di dukung oleh pihak Australia dan sekutunya untuk melepaskan diri dari pangkuan Ibu Pertiwi dan semakin kuatlah nafsu dari segelintir orang yang ingin menghancurkan dan memporak-porandakan indonesia,segala cara mereka lakukan termasuk memasukkan orang - orang untuk memata-matai kegiatan indonesia dalam rangka memperjuangkan Irian Jaya tetap dalam pangkuan Ibu Pertiwi.

Tempat yang setrategis untuk memata-matai, sehingga Irian Jaya dapat terpisah dari indonesia adalah di DEPLU mungkin akan timbul pertanyaan mengapa :
- Karena setiap informasi yang berkaitan
dengan segala bentuk hubungan
internasional termasuk tentang Papua
dimata dunia DEPLU dan Perwakilannya lebih
tau , dan berita tentang kegiatan OPM yang
ada di tempat lain atau di negara lain di
deplu dan perwakilannya selalu mendapat
berita yang up to date sehingga orang -
orang OPM yang ada di DEPLU dan
Perwakilan lainnya langsung dapat
menginformasikan ke anggota lainnya apa
yang sedang terjadi dan apa yang baru
tentang OPM .

- Orang - orang OPM yang ada di DEPLU atau
di Perwakilan lainnya dapat dengan
mudah mencari selah untuk
mengembangkan sayapnya untuk menjalin
hubungan dengan dunia luar termasuk untuk
mencari hubungan dalam hal pengadaan
SENJATA untuk OPM indikasi ini terlihat
dengan adanya hubungan di pasar gelap
yang ada di GUATEMALA beberapa pentolan
OPM yang bergelar diplomat indonesia
mencari selah untuk membeli SENJATA buat
memperkuat OPM

- Orang - orang OPM yang bergelar diplomat
atau memegang jabatan strategis yang
ada di Perwakilan di luar negeri selalu
berusaha untuk memasukkan orang -
orangnya sehingga hubungan yang mereka
bentuk terhadap negara lain
selalu berjalan dan selalu di infokan
ke OPM pusat .

- Orang - orang OPM yang bergajih dollar
selalu menyumbangkan uangnya untuk
kegiatan OPM dan untuk memenuhi
sumbangan tersebut anggota OPM yang
bergelar diplomat selalu mencari cara agar
dapat dana tambahan untuk mendanai
kegiatan mereka

- Dan yang lebih strategis kenapa OPM
memasukkan orang - orangnya ke DEPLU
dan Perwakilannya karena sasaran utama
mereka saat ini adalah Hubungan dengan
dunia luar dan mempelajari titik lemah
indonesia dalam hal hubungan internasional
sehingga Kelompok OPM ini di kenal oleh
dunia luar dan juga untuk
pendanaan kelompok mereka karena gajih
diplomat yang sedang bertugas di luar
negeri dan lokal staff yang bekerja di di
Perwakilan / KBRI juga bergajih DOLLAR
dan DOLLAR memudahkan OPM dalam
rangka pendanaan mereka di luar negeri
dan juga dalam hal pengadaan kebutuhan
termasuk kebutuhan SENJATA.

Untuk itu kami mengharapkan kejelian dan kewaspadaan DEPLU untuk mengawasi dan mempersempit ruang gerap OPM yang sudah menyusup ke DEPLU dan langsung menarik mundur orang - orang OPM tersebut dan perlu kami ingatkan waspadai orang - orang OPM yang sedang bertugas di negara - negara berhaluan kiri dan negara - negara yang tidak mendukung RI dalam hal mempertahankan Irian Jaya tetap dalam pangkuan ibu pertiwi .

Kami mohonkan kepada Bapak Menteri yang terhormat untuk segera menindak lanjuti surat ini , segera tarik pulang orang - orang OPM yang sedang bertugas di luar negri khususnya di Perwakilan/KBRI, pindahkan Orang - orang OPM yang saat ini memegang jabatan strategis di DEPLU dan di Perwakilan /KBRI, seleksi ulang lokal staff bawaan orang - orang OPM.

Dan sekali lagi kami mohon , ini bukan rasis / sara tapi ini nyata dan jangan menutup mata , orang - orang Irian Jaya yang saat ini bertugas di Perwakilan /KBRI dan juga yang sedang bertugas di deplu tidak semuanya SETIA TERHADAP TANAH AIR , disaat mereka belum merdeka mereka mencari - cari muka untuk mendapat jabatan dan selah untuk senang tapi di belakang mereka sedang menghunus senjata siap untuk menyerang.

saat ini OPM ibarat VIRUS yang sedang menggrogoti Indonesai jangan sampai hal yang sama terjadi lagi seperti TIMOR TIMUR. Irian Jaya adalah aset yang kaya warisan dari para pahlawan kita jangan sampai lagi kita menyia-nyiakan perjuangan dan darah tersebuat karena hanya tidak berani bertindak .
Tarik Pulang segera Orang - Orang OPM yang Sedang bertugas di luar negeri.pindahkan orang - orang OPM yang sedang memegang jabatan strategis.

Demikianlah disampaikan dan atas perhatian serta tindak lanjut bapak Menteri Kami ucapkan terimakasih .


Aku Cinta Tanah Air

Indonesia

KONSTITUSI NKRI 100% MENDUKUNG PAPUA MERDEKA/OPM!


Mon, 19 May 2008 23:02:52 -0700

Pancasila dan UUD (Undang-Undang Dasar) Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) sebagai hukum tata negara Republik Indonesia, jika diamati dan dihayati
secara mendalam sebagaimana rumusan itu di maksudkan dan dinyatakan pendiri
NKRI, Muhammad Hatta, maka sungguh benar dan betul-betul bahwa Konstitusi
Indonesia sendiri yakni PANCASILA DAN UUD 45 100% sangat mendukung Papua
Merdeka/OPM.

Hal ini kita tahu karena muqoddimah Indonesia sendiri mengamanatkannya
demikian. Untuk lebih jelasnya coba perhatikan pengalan yang dikutip dari
sebagahagian isi teks muqoddimah atau pembukaan konstitusi Indonesia berikut
ini. Demikian jaminan agar Papua merdeka itu misalnya ..."bahwa kemerdekaan itu
adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan prikeadilan dan kemanusiaan..."dst.

Siapa yang merumuskan ini? Dialah Muhammad Hatta, tokoh proklamator kemerdekaan
Republik Indonesia (RI). Mengapa demikian? Karena dia adalah seorang dari
beberapa orang Indonesia pertama berpendidikan modern (Barat, Belanda) yang
sangat paham demokrasi (Cak-Nur, 1995). Muhammad Hatta yang anak seorang sufi
(ulama besar pembaharu Islam) Sumatera Barat adalah orang pertama yang tidak
setuju dan mengatakan keberatannya kepada Soekarno rekan proklamatornya, bahwa
kemerdekaan Indonesia tidak meliputi Papua (Natalis Pigay, 2001).

Tapi mengapa lain konstitusi dan lain pula kenyataannya sekarang? Atau dengan
kata lain; Mengapa NKRI menjajah Papua yang berarti bertentangan dengan
konstitusinya sendiri? Padahal Pancasila dan UUD 45, wajib mendasari diri (jadi
tidak boleh bertentangan) dengan isi dan bunyi muqoddimah Pancasila dan UUD 45?
Dan karena itu amandement hanya boleh disentuh (diubah) pasal-pasal dari
Undang-Undang-nya saja, kalau ada yang bertentangan dengan amanat muqoddimah
dan Pancasila disesuaikan dengan dinamika perkembangan waktu dan perubahan
sosial. Tapi pertanyaannya kembali lagi, Mengapa Indonesia dengan konsep
NKRI-nya tetap saja mengklaim Papua sebagai bagian dari dirinya?

Padahala dalam pasal-pasal konstitusinya dari semangat atau amanat moqoddimah
tidak boleh ada satu pasal/ayatpun yang bertentangan dengan amanat
muqoddimahnya itu? Lain itu misalnya konstitusi NKRI jelas-jelas bahkan sangat
terang benderang menyatakan bahwa "penjahan harus dihapuskan karena tidak
sesuai pri-keadilan dan pri-kemanusiaan". Tapi mengapa banyak TNI/POLRI datang
ke Papua untuk merebut, merampas tanah Papua dari tangan orang Papua sendiri
pada tahun 1961-1969?

Dan sekarang mereka dalam era Otsus Papua ini datang dalam jumlah lebih banyak
lagi menjajah Papua dan memperaktekkan sikap-sikap kasar dan kuasa di mata
rakyat pemilik Tanah Papua itu sendiri? Mengapa juga Indonesia tidak datang
membebaskan Papua sebagaimana amanat konsitusi atau lebih tegasnya pesan
Pembukaan (muqoddimah) Pancasila dan UUD 45 yaitu sebagaimana
amanatnya/pesannya..."penjajahan dunia harus dihapuskan..." tapi malah
sebaliknya datang menjajah Papua?

Malahan kita rakyat Papua sebagai pemilik sah dan sebagai bangsa merdeka juga,
merasakan betul betapa pahitnya, --karena mereka memang sangat kecam sekali
dalam tindakan penjajahan terhadap bangsa Papua --kehadiran TNI/POLRI dari
Indonesia ke Papua bukan untuk menjaga dan memerdekakan Papua sebagaimana
amanat/pesan konstitusi NKRI, malah sebaliknya secara bertentangan dengan
melanggar konstitusinya sendiri, Indonesia (baca TNI/POLRI), sekarang ini
merasa boleh membunuh, merebut, menjajah Rakyat Papua dan mempertahankan
tindakan jajahannya atas usaha membebaskan diri bangsa Papua, adalah suatu
pertanyaan dan banyak pertanyaan lain yang sesungguhnya membingungkan
masyarakat transmigrasi dari Jawa di Arso dan penduduk eks Timor Leste di
Perbatasan Papua-PNG, yang didatangkan sebagai wujud konkrit penjajahan itu
jika mereka menyadarinya.

Fallasy (kekeliruaan) Indonesia mempertahankan tanah Papua yang direbutnya dari
tangan dan kaki pemiliknya sendiri, tangan orang Belanda-Papua pada tahun 1963,
yang konon niat awalnya membebaskan Papua, sebagai "niat suci", "niat tulus"
bantuan untuk orang Papua yang mencerminkan konstitusinya. Ternyata semua
diselewengkan oleh para pemain sirkut dan dipertontonkannya pada kita, rakyat
Papua, dan akhirnya juga nanti pada dunia. Tapi memang benar niat tulus dan
sikap tahu demokrasi Muhammad Hatta tidak di pahami baik politikus (jangan
salah baca, menjadi politik tikus) Indonesia saat ini.

Bahkan dewasa ini ternyata Indonesia terjerembab masuk dalam lubang yang
dibuatnya sendiri sebagai bangsa penjajah baru bagi Rakyat Papua adalah cukup
memalukan tapi juga menyebalkan kita semua jika menyadari ini. Kesadaran
demikian ini sejak awal disadari olehy Muhammad Hatta dan kini disadari oleh
sebahagian para intelektual Indonesia sekelas Amin Rais, Gus-Dur dll tapi tetap
mendiamkannya dan dijadikan hanya dagelan politik mereka dalam pestas
pertarungan politik ditingkat nasionalnya, lagi-lagi tontonan permainan sirkut
yang menarik ditonton bersama.

Itulah manusia dan dari Sumatra Barat, daerah yang dikenal sebagai gudang
intelektual yang mewarnai ke-Indonesiaan Indonesia sebagai sebuah negara
merdeka berikutnya, Muhammad Hatta menunjukkan pemahaman demokrasinya yang
benar dan jujur. Dan banyak para intelektual Indonesia yang punya hati nurani
benar (bahwa dalam arti, Papua memang benar bukan bagian dari Indonesia/NKRI)
tapi tidak dinyatakan secara terbuka karena ada faktor X. Padahal Muqoddimah
Pancasila dan UUD 45 sendiri sudah jelas :

"...Penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri keadilan dan
prikemanusian"...atau dengan kata lain, "penjajahan Indonesia atas Papua
bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45, karena itu penjajahan Indonesia atas
Papua harus dihapuskan karena tidak sesuai Prikeadilan dan pri kemanusiaan..."

Demikian konstitusi Indonesia menjamin bahwa Papua tidak boleh di jajah
Indonesia, karena itu dalam satu pasal dan ayatpun Pancasila dan UUD 45 tidak
boleh bertentangan dengan semangat muqoddimah (Pembukaan) NKRI itu sendiri.
Yang demikian ini sama sekali tidak diketahui TNI/POLRI yang ada di wilayah
Papua, kecuali dulu pernah ada seorang Polisi, terakhir pangkatnya Jenderal,
dan menulis membeberkan fakta dan data pelanggaran HAM dan Demokrasi Indonesia
atas bangsa Papua, setelah pensiun tapi bukunya diterbitkan di Australia
dilarang edarkan di Indonesia pada zaman rezim Soeharto.

(Bersambung)

Rabu, 05 Mei 2010


Sekretariat Komunitas Pasifik, atau SPC (terkadang Komunitas Pasifik), merupakan sebuah organisasi antar pemerintah regional yang keanggotaannya meliputi negara dan teritori. Tujuannya adalah "membangun kemampuan teknis, profesional, ilmiah, penelitian, perencanaan dan manajemen orang Kepulauan Pasifik dan menyediakan informasi dan saran, untuk membolehkan mereka membuat keputusan mengenai pembangunan di masa depan."[1] SPC berpusat di Nouméa, Kaledonia Baru.
Sejarah

SPC didirikan tahun 1947 sebagai Komisi Pasifik Selatan oleh enam negara maju yang memiliki ketertarikan terhadap wilayah ini:

* Amerika Serikat
* Australia
* Belanda
* Britania Raya
* Perancis
* Selandia Baru

Anggota

Wilayah kerja SPC meliputi negara dan teritori di kepulauan Pasifik, yang sejak 1983 telah menjadi anggota penuh:

American Samoa, Kepulauan Cook, Persatuan Mikronesia, Fiji, Polinesia Perancis, Guam, Kiribati, Kepulauan Marshall, Nauru, Kaledonia Baru, Niue, Kepulauan Mariana Utara, Palau, Papua Nugini, Kepulauan Pitcairn, Samoa, Kepulauan Solomon, Tokelau, Tonga, Tuvalu, Vanuatu, dan Wallis dan Futuna.

Nugini Belanda, sebelumnya diwakili di SPC oleh Belanda, dianeksasi ke Indonesia tahun 1969 dan tidak lagi diwakili di SPC.

Compilatie Melanesian Culture Day 25/04/2010 @ Melkweg Amsterdam

Melanesian Flag Ceremony @ Melanesian Culture Day 25/04/2010

Senin, 03 Mei 2010

http://www.republika.co.id/berita/2790/Dubes_AS_dan_MRP_Diskusikan_Masalah_Otsus_Papua
Dubes AS dan MRP Diskusikan Masalah Otsus Papua
By YGFWP
Jumat, 12 September 2008 pukul 21:07:00
Dubes AS dan MRP Diskusikan Masalah Otsus Papua

EMBASSYOFINDONESIA.ORG

JAYAPURA -- Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia, Cameron Hume bertemu dan berdiskusi intens dengan Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) seputar pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan perkembangan pembangunan di wilayah paling timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. "Hari ini Dubes AS Cameron Hume datang ke Kantor MRP di kawasan Kotaraja untuk berdiskusi dengan MRP seputar pelaksanaan Otsus Papua. Tidak ada hal yang istimewa dari pertemuan ini. Mereka punya kegiatan rutin untuk melihat perkembangan pembangunan di daerah-daerah di Indonesia termasuk Papua. Jadi tidak ada hal yang istimewa," kata Wakil Ketua MRP, Frans Wospakrik kepada ANTARA di Jayapura, Jumat usai pertemuan itu.

Salah satu agenda kedatangan Dubes AS itu adalah melihat dari dekat perkembangan pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. Mereka ingin tahu perkembangan Otsus itu dari sudut pandang MRP.
Kepada Dubes Hume, lanjut Wospakrik, pihaknya mengatakan bahwa Otsus untuk papua sedang dilaksanakan dan diupayakan lebih baik lagi.

Pada kesempatan itu, Dubes AS mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Papua mendapat dana Otsus yang besar, bagaimana pendapat MRP dan apakah dana itu sudah dimanfaatkan dengan baik. "Atas pertanyaan itu, kami mengatakan bahwa memang ada masalah dengan dana Otsus yang besar itu tetapi kita jangan hanya mempermasalahkan soal dananya saja tetapi pembangunan lainnya antara lain bagaimana hak-hak dasar orang asli Papua. Bagaimana orang asli Papua merasa terproteksi dengan baik di tanah kelahirannya sendiri," katanya.

Selain itu, bagaimana orang asli Papua diberdayakan dan bagaimana agar mereka mampu membangun dirinya sehingga kehidupan mereka lebih baik dan lebih sejahtera. "Kami minta agar Dubes AS melihat hal ini juga. Menurut kami hal-hal tesebut di atas belum dilaksanakan secara konsisten dan efektif," katanya.

Sedangkan soal dana Otsus, dia mengatakan, permasalahan terletak pada pengelolaan dana itu namun pihak MRP bukanlah lembaga yang bertugas mengontrol penggunaan dana tersebut.Namun demikian, MRP berupaya mendorong agar kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada penggunaan dana Otsus yang lebih efektif itu hendaknya lebih dikedepankan di Papua.

Sebagai contoh, Gubernur Papua Barnabas Suebu,SH telah berupaya membalikkan penggunaan dana Otsus yang pada masa lalu dinilai kurang berpihak pada kepentingan rakyat di kampung-kampung, kini harus lebih berpihak pada rakyat. Jangan terlallu banyak digunakan untuk birokrasi.Pada kesempatan pertemuan itu Dubes AS Cameron Hume menanyakan juga masalah Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai pelaksanaan dari amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Atas pertanyaan itu, lanjut Frans Wospakrik, semua itu merupakan masalah internal di Papua yang dinilai terlambat dalam pembahasannya namun semua itu kembali kepada kesediaan pemerintah dalam melaksanaakan UU Otsus itu secara benar dan konsekuen."Pertemuan dengan Dubes AS itu tidak ada yang istimewa, atau dapat dikatakan biasa-biasa saja. Mereka datang ke Papua hanya untuk mencari tahu perkembangan pembangunan di wilayah ini dan setelah itu mereka pun pulang ke Kedubesnya," kata Frans Wospakrik.ant/kp